Hukum Memilih Pemimpin Kafir
Hukum Memilih Pemimpin Kafir - Konon di suatu negeri dengan penduduk muslim terbanyak
di dunia, mempunyai seorang pemimpin non muslim di suatu wilayah bagian dari
negeri tersebut. Mayoritas penduduk di wilayah tersebut adalah kaum muslimin.
Suatu hari menjelang beberapa bulan sebelum pemilihan pemimpin di wilayah
tersebut, pemimpin non muslim tersebut mengucapkan suatu kalimat yang bisa jadi
merupakan suatu penghinaan, pelecehan, dan penistaan terhadap agama Islam. Pemimpin
non muslim tersebut mengucapkan kalimat “dibohongin
pakai surat Al Maidah 51 macam-macam...” Kalimat yang sungguh menyakitkan
hati bagi kaum muslimin yang benar-benar beriman dan mengamalkan Al Qur’an.
Anehnya, tidak sedikit dari orang-orang yang mengaku
beriman membela si pemimpin non muslim tersebut. Fenomena seperti ini terjadi
di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam. Tidak lain dan tidak bukan ternyata orang-orang yang mengaku
beriman tetapi membela pemimpin non muslim yang menghina dan melecehkan agama
Islam adalah kaum munafik. Hal tersebut termaktub di dalam Al Qur’an QS Al
Ma’idah ayat 51-57. Berikut QS. Al Ma’idah ayat 51-57:
Artinya : Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. [QS.
Al Ma’idah (5): 51]
Artinya : Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit
dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan
Nasrani), seraya berkata: "Kami takut akan mendapat bencana".
Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau
sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri
mereka. [QS. Al Ma’idah (5): 52]
Artinya : Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan:
"Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah,
bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu?" Rusak
binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. [QS.
Al Ma’idah (5): 53]
Artinya : Hai
orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari
agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai
mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang
yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di
jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah
karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha
Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [QS. Al Ma’idah (5): 54]
Artinya : Sesungguhnya
penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).
[QS. Al Ma’idah (5): 55]
Artinya : Dan
barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi
penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.
[QS. Al Ma’idah (5): 56]
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan
permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan
orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika
kamu betul-betul orang-orang yang beriman. [QS. Al Ma’idah (5): 57]
Semoga kita semua bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari QS. Al Ma’idah
(5) ayat 51-57 di atas. Semoga kita juga bisa mengamalkan ilmu yang telah kita
ketahui dan kita miliki. Akhir kalimat, semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita dari sifat nifaq dan dari kaum munafik.